Struktur Produksi,Distribusi pendapatan,dan Kemiskinan
-DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL DAN KEMISKINAN
Pendapatan Nasional
Salah
satu indikator perekonomian suatu negara yang sangat penting adalah
dengan pendapatan nasional. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai
suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran,
ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi
dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu.
Konsep Pendapatan Nasional
- Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas
wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP
ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang
belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan
dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
· Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk
berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara
(nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa
yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi
tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di
wilayah negara tersebut.
· Produk Nasional Neto (NNP)
Produk
Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi
atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement).
Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski
yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga
mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun
relatif kecil.
· Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung
menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik
faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak
tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan,
pajak hadiah, dll.
· Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan
perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima
oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh
tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung
pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah
penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun
ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu,
contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan
pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada
pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di
dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan
perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh
setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan
kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
· Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap
untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya
menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income
ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung.
Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat
dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh
wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. V Distribusi Pendapatan dan
KemiskinanDisparitas Distribusi Pendapatan dan KemiskinanMasalah besar
yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan)
distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi
pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal
dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut
berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat
menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan
politik.Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya
dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun
tidak terlepas dari permasalahan ini.
Perbedaannya
terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan
angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang
dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin
besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan
mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan
angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang
berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan
GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya
menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan
bagi dunia internasional.Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan
oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada
dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan
pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin
dan sedang berkembang.
Beberapa
lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga
keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan
pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman
tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan
perekonomian negara bersangkutan.Perbedaan pendapatan timbul karena
adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi
terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok
masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan
memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik,
perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian
otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah
(trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan
baru.
Apabila
proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan
pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem
perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan
mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya
subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak
salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi
menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin
tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai
roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan.
Dari
sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi
terjadinya ketimpangan.Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu
negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi
pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak
selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya.
Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya
disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin
besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia
yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari
permasalahan ini.
Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan
dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan
kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh
kebutuhan dasar ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan
pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global, sebagian orang memahami
istilah ini secara subyektif dan kmperatif.
Definisi kemiskinan telah banyak dikemukakan oleh pakar dan lembaga yang terkait dengan permasalahan kemiskinan.
Specker (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup:
· kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal,
· ganguan dan tingginya risiko kesehatan,
· risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
· kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
·
kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh
ketersisihan sosial, ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas
pendidik yang rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar